100 Disabilitas di Surabaya Dapat Bantuan Kursi Roda
Wali kota Surabaya Eri saat ikut bagikan kursiroda/Foto: Antara

Bagikan:

SURABAYA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya membagikan 100 kursi roda kepada penyandang disabilitas dari golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Saya ingin memberitahukan semuanya, bahwa hari ini adalah hari pencanangan bagi orang yang tidak bisa berjalan. Maka kami berikan kursi roda dan bantuan kaki palsu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat membagikan kursi roda bersama pengurus Baznas Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 19 Februari.

Bantuan kursi roda tersebut merupakan hasil zakat, infak dan sedekah yang dihimpun Baznas Surabaya melalui Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya serta masyarakat di Kota Pahlawan itu.

Wali kota bersama istri dan pengurus Baznas Surabaya terjun langsung membagikan kursi roda kepada sejumlah warga penerima di Kampung Keputran Kejambon dan Panjunan, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng.

Sejumlah penerima kursi roda itu di antaranya, Moch Sidik (58), warga Keputran Kejambon 2/73 Surabaya. Lalu, Busiti (70) warga Keputran Kejambon Surabaya, Siti Fatimah (42), warga Keputran Kejambon dan Asmilydia (79), warga Keputran Panjunan.

Pada penyaluran kursi roda tersebut Wali Kota Eri Cahyadi bersama rombongan harus melintas lorong-lorong sempit perkampungan. Itu dilakukannya supaya dia dapat bertemu langsung dan melihat kondisi warganya.

Eri berharap seluruh warga Surabaya yang memiliki kekurangan bisa menikmati fasilitas di Kota Pahlawan itu. Bisa berjalan keluar rumah atau pun menjalin komunikasi dengan warga yang lain.

"Nanti akan saya canangkan lagi di titik tertentu pada Bulan Maret, bebas stunting dan tidak ada lagi kemiskinan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Surabaya Moch. Hamzah mengatakan, selain 100 kursi roda yang disalurkan pada bulan ini, Baznas juga mengalokasikan 50 kursi roda setiap bulannya.

"Untuk Bulan Maret kalau ada permintaan, maka akan kami validasi dan cek berdasarkan RT/RW, lurah dan OPZ (organisasi pengelola zakat) di 31 kecamatan," ujarnya.