Satgas COVID-19 Bangka Barat Gencarkan Operasi Yustisi
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama (tengah)/Foto: Antara

Bagikan:

BANGKA BELITUNG - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan kembali menggiatkan operasi yustisi guna mencegah lonjakan penularan virus.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres, Kodim 0431/BB, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan instansi terkait lain untuk menjadwalkan operasi tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Bangka Barat Sidharta Gautama di Mentok, Jumat 18 Februari.

Menurut dia, kegiatan kembali operasi yustisi tersebut dilakukan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan disiplin warga agar menjalankan protokol kesehatan yang diyakini menjadi cara ampuh dalam mengurangi risiko penularan virus.

"Operasi yustisi akan digelar di beberapa lokasi keramaian, pasar, tempat wisata, pelabuhan dan tempat-tempat yang sering dijadikan lokasi kumpul warga lainnya," katanya.

Menurut dia, saat ini kepatuhan warga menjalankan protokol kesehatan dinilai mulai menurun, padahal jumlah kasus warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir.

"Ini perlu segera dilakukan agar warga disiplin menjalankan protokol kesehatan. kami juga akan mengajak warga yang belum vaksin segera vaksin dan bagi yang sudah divaksin segera melengkapi vaksinasi hingga dosis tiga atau 'booster'," katanya.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto mengatakan pandemi COVID-19 belum berlalu, namun juga kegiatan perekonomian masyarakat harus tetap berjalan.

"Untuk itu perlu kesadaran bersama untuk bersama-sama menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, di mana pun dan kapan pun," kata Agus Siswanto.

Terjadinya peningkatan jumlah kasus dalam beberapa hari terakhir juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kegiatan belajar mengajar di sekolah yang selama ini sudah berjalan tatap muka penuh.

"Untuk sekolah, nanti tatap layar atau tidak akan kita lihat dulu, nanti kita sesuaikan dengan kondisi," katanya.

Kalau penyebaran COVID-19 semakin meluas dalam suatu daerah, desa, perkantoran maka ada kemungkinan untuk ditutup sementara agar penyebarannya tidak semakin meluas.

Komandan Kodim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf. Deri Indrawan juga menyampaikan imbauan agar warga patuh aturan kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus.

"Kami juga akan membantu dalam penyisiran dengan cara-cara humanis agar pelacakan terhadap warga yang berisiko tertular semakin baik sehingga pencegahan lebih optimal," kata Deri.

Selain itu, para personel juga diingatkan agar ikut membantu sosialisasi dan edukasi agar warga patuh protokol kesehatan dan mendukung upaya pelacakan yang dilakukan petugas.

Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangka Barat, hari ini terjadi penambahan kasus warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif sebanyak 19 orang, berasal dari Kecamatan mentok 15 orang, Simpangteritip dua, Jebus satu dan Tempilang satu orang sehingga total warga wajib isolasi menjadi 132 orang.

Untuk jumlah pasien yang dinyatakan sembuh bertambah lima orang seluruhnya dari Kecamatan Mentok sehingga total warga sembuh sebanyak 5.535 orang, sedangkan jumlah pasien meninggal dunia tetap 143 kasus dan jumlah keseluruhan kasus selama pandemi sebanyak 5.810.