Lagi Berobat di Luar Negeri, Indra Kenz Minta Bareskrim Polri Undur Pemeriksaannya
ILUSTRASI DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Crazy Rich Medan sekaligus terlapor kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo, Indra Kenz, meminta Bareskrim untuk menunda jadwal pemeriksaan. Indra Kenz beralasan masih berada di luar negeri.

"Pak Indra Kenz masih di luar negeri untuk berobat yang telah terjadwal jauh sebelum ada panggilan polisi dari Bareskrim," ujar kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa kepada VOI, Rabu, 16 Februari.

Dengan alasan itu, Indra Kenz meminta agar jadwal pemeriksaan diundur hingga pekan depan. Permintaan ini pun akan disampaikan ke tim penyelidik secara resmi.

"Surat resmi kami akan kirimkan hari ini ke Bareskrim," kata Wardaniman.

Sementara perihal penyakit yang diderita Indra Kenz, Wardaniman tak menyebut rinci. Hanya dikatakan kliennya memiliki riwayat suatu penyakit yang diharuskan untuk pemeriksaan rutin.

"Dia ada riwayat sakit yang sudah lama dan telah terjadwal untuk kontrol," katanya.

Bareskrim Polri sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Crazy Rich Medan, Indra Kenz, terlapor kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo. Rencananya, pemeriksaan itu berlangsung Jumat, 18 Februari.

"Mengundang terlapor atas nama IK yang direncanakan tanggal 18 Februari 2022," ujar Direktur Tindak Pidan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu, 16 Februari.

Indra Kenz diminta datang ke Bareskrim pada pukul 10.00 WIB. Dia akan dimintai keterangannya seputar trading binary option Binomo.