Polda Sumsel Optimalkan Peran Polsek Percepat Vaksinasi
Ilustrasi/Foto: Antara

Bagikan:

PALEMBANG - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan berupaya mengoptimalkan peranan polsek yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat untuk mempercepat pelayanan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum, lansia, dan anak-anak usia 6-11 tahun.

"Pelayanan vaksinasi perlu didukung percepatan pelaksanaannya sehingga tercipta kekebalan komunal maksimal di tengah ancaman peningkatan kasus penularan dari virus varian baru Omicron," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Jumat 10 Februari.

Dia mengharapkan vaksinasi COVID-19 untuk anak atau "Vaksinasi Merdeka Anak" dan vaksinasi untuk masyarakat umum berjalan dengan baik, dengan target sebelum akhir tahun ini sudah bisa dituntaskan penyuntikan dosis pertama dan kedua.

Dia mengharapkan vaksinasi memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak hingga lansia serta menambah kekebalan komunal dari penularan COVID-19.

"Anak-anak dan masyarakat yang termasuk kelompok rentan tertular virus corona diharapkan berpartisipasi aktif menyukseskan vaksinasi COVID-19 dengan mengunjungi rumah sakit, puskesmas, dan sejumlah tempat kegiatan vaksinasi massal," ujar dia.\

Sebelumnya, Kepala Dinkes Sumsel Lesty Nuraini mengimbau tenaga medis dan masyarakat di provinsi setempat mewaspadai kasus penularan COVID-19 karena akhir-akhir ini terus bertambah.

Data kasus COVID-19 di daerah itu pada Selasa (8/2), terjadi penambahan 361 kasus baru penularan virus itu sehingga secara keseluruhan masyarakat yang terpapar COVID-19 di provinsi ini mencapai 61.303 kasus.

Ia mengingatkan masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama dalam kondisi terus terjadinya penambahan kasus COVID-19 di daerah itu. Disiplin prokes itu, seperti menggunakan masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mengikuti program vaksinasi secara lengkap (dosis 1, 2, penguat) sesuai dengan ketentuan.

Ia juga mengingatkan tenaga medis untuk mempersiapkan diri memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit, tempat isolasi terpusat, dan isolasi mandiri.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan dan isolasi bagi masyarakat yang terpapar COVID-19, pihak rumah sakit perlu meningkatkan kesiapan tenaga medis, peralatan, obat-obatan, oksigen, dan ruangan rawat inap.

"Saya telah membuat Surat edaran Nomor 445/663/KES/V/2022 yang berisikan imbauan kesiapan rumah sakit menghadapi lonjakan kasus COVID-19 di Sumsel," ujar dia.