Polres OKU Buru Pemilik Kebun Ganja
FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

BATURAJA - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, memburu pemilik kebun ganja yang ditemukan di Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap.

"Pelaku berinisial EP (35) saat ini masih dalam buruan petugas," tegas Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Danu Agus Purnomo dikutip Antara, Sabtu, 5 Februari.

Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di Provinsi Lampung tersebut diburu petugas karena sengaja menanam puluhan batang tanaman ganja berkedok kebun kopi di kebun tersebut.

Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan di kebun miliknya yang berada di dekat jurang Talang Bancong Atas, Desa Negeri Sindang, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU.

"Diduga kedatangan petugas sudah diketahui pelaku sehingga berhasil melarikan diri," kata dia.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti 10 batang tanaman ganja setinggi hampir satu meter yang ditanam pelaku di tujuh titik di kebun miliknya.

Petugas juga menemukan satu kotak rokok berisikan delapan linting daun ganja, satu tas ransel warna cokelat, dan sepucuk senjata api rakitan yang disimpan pelaku di pondok kebun tersebut.

"Kasus ini masih akan kami kembangkan dan kami sudah membentuk tim untuk menangkap pelaku," tegas dia.