Ingat, Isolasi Mandiri Jika Terpapar COVID-19 Dilakukan Minimal 10 Hari
ILUSTRASI DOK VOI/WISMA ATLET KEMAYORAN

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan seseorang yang terpapar COVID-19 boleh melakukan isolasi mandiri jika masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan.

Wiku mengungkapkan, isolasi mandiri dilakukan dalam waktu minimal 10 hari setelah dinyatakan terpapar. Dengan catatan, mereka masuk dalam kategori OTG.

"Seseorang dinyatakan dapat menyelesaikan isolasi jika bagi yang tidak bergejala atau OTG melakukan isolasi mandiri setidaknya 10 hari," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Jumat, 4 Februari.

Sementara, bagi yang bergejala harus melakukan isolasi minumal 10 hari sejak diperiksa dengan alat uji diagnostik, ditambah masa isolasi dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala dengan gangguan pernapasan.

"Apabila terdapat gejala setelah hari ke10 maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari," ungkap Wiku.

Wiku mengungkapkan, pasien yang melakukan isolasi mandiri dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar dan dapat menggunakan alat pengukur saturasi oksigen.

"Jika orang yang positif tanpa gejala atau gejala ringan tidak memenuhi salat satu dari syarat tersebut, maka perlu melakukan isolasi terpusat yang disediakan pemerintah," ungkap Wiku.

Sementara, orang yang memiliki gejala sedang atau berat, berusia di atas 45 tahun, memiliki komorbid, dan tak punya tempat isolasi mandiri yang terpisah dari orang lain diminta untuk menjalani perawatan di rumah sakit.

Berikut adalah penjelasan mengenai gejala saat terpapar COVID-19:

1. Tanpa gejala adalah tidak ditemukan gejala sama sekali saat terpapar.

2. Gejala ringan adalah bergejala namun tanpa adanya sesak napas atau penurunan saturasi oksigen. Gejala yang dirasakan biasanya berupa demam, batuk, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, diare, mual, muntah, tidak mampu mencium bau, dan lidah tidak mampu merasakan makanan.

3. gejala sedang adalah bergejala disertai sesak napas cepat namun saturasi oksigen masih di atas 93 persen.

4. Gejala berat adalah bergejala disertai sesak napas cepat ditambah gejala lain seperti frekuensi napas lebih dari 30 kali per menit, gangguan pernapasan berat, dan saturasi oksigen di bawah 93 persen.