Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut Pembukaan Bioskop Belum Mendesak
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mengatakan, pembukaan bioskop di masa pandemi COVID-19 ini lebih baik dipertimbangkan lagi. Bilapun dibuka, dia menyarankan perlu ada penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.

"Menurut saya ini belum mendesak. Tapi kalau pertimbangannya untuk menaikkan ekonomi dan mengurangi stres pada masyarakat, maka harus sangat ketat. Testing, isolating, dan tracing harus dilakukan. Tapi, kalau saya, lebih memilih jangan dulu (dibuka) untuk bioskop," kata Fikri dihubungi VOI, Jumat, 28 Agustus.

Menurutnya, ketika bioskop dibuka tidak dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran virus COVID-19. Ini berbeda kasusnya dengan upaya pemerintah membuka wisata untuk meningkatkan ekonomi negara.

"Kalau destinasi hiburan pariwisata yang di luar, outdoor, ini kan risikonya lebih rendah dari pada yang indoor. Dan, belakangan ini, kebanyakan klaster baru itu berdasarkan tempat indoor, satu pesawat, satu kantor dan sebagainya," ujar politikus PKS ini.

Fikri mendorong industri film bergeliat lewat pasar digital. Menurut Fikri, daripada menonton film di bioskop di masa pandemi, dia mendorong masyarakat menonton lewat jalur daring yang berbayar. 

"Sebenarnya kan, film itu bisa dinikmati tanpa bioskop, dinikmati lewat berbayar online. Artinya, masyarakat mengunduh dan sebagainya. Ini masuk ranah industri kreatif. Sementara, bioskop itu ranah konvensional. Jadi lebih baik mendorong sektor film itu lewat digitalisasi, lebih mengembangkan pasar online. Pemasarannya, marketing sistemnya, didorong ke digital atau online," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito pembukaan bioskop diperlukan. Sebab, masyarakat merasa terhibur ketika menonton di bioskop, maka imunitas tubuh menjadi kuat.

Wiku menegaskan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pengelola membuka kembali bioskop. Yaitu, seluruh pegawai mesti memahami penerapan protokol kesehatan. Pengelola memastikan antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop diawasi ketat soal jaga jarak fisik orang.

Lalu, usia pengunjung yang boleh masuk ke dalam bioskop dibatasi, yakni rentang usia 12 tahun hingga di bawah 60 tahun. Pengunjung yang datang tidak memiliki penyakit penyerta lainnya seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru-paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya. 

Penonton juga harus diwajibkan untuk selalu mengenakan masker dari awal masuk ke gedung bioskop, ruang teater, hingga selesai menonton film. Selama menonton, usahakan tidak makan dan minum.

Kemudian, perlu ada pengaturan jaga jarak antar kursi dalam menonton, sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung, begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya alasan kenapa bioskop bisa dibuka lagi.  "Kalau di bioskop, justru semua diam. Kalau pun ada percakapan, maka percakapan itu antara orang yang kenal. Jarang ada percakapan dengan antara orang yang tidak kenal," ungkap Anies, Rabu, 26 Agustus.

Kemudian, ketika penonton mengobrol dengan orang yang dikenal, arah posisi mengobrol dilakukan satu arah. Semuanya berhadapan di arah yang sama, yakni menatap ke layar pemutar film.

"Semuanya berbicara pada arah yang sama, bukan interaksi yang berhadap hadapan. Ini nature kegiatan yang agak unik," kata Anies.