Kapolri Sigit Soroti Kasus Ibu Diminta Tangkap Sendiri Pelaku Pelecehan, Minta Tak Boleh Ada Lagi!
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons persoalan ibu berinisial DN yang sempat diminta untuk menangkap sendiri terduga pelaku kasus pelecehan seksual. Dia meminta permasalahan itu tak boleh terjadi lagi.

"Tadi bapak Kapolri juga tekankan masalah seperti itu sehingga tidak terjadi," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu, 29 Desember.

Selain itu, Kapolri juga meminta jajarannya untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, pelayan dan pengayom masyarakat merupakan tugas pokok Korps Bhayangkara.

"Tugas pokok Polri akan semakin baik diharapkan, dilaksanakan semakin berkualitas sesuai harapan masyarakat," kata Rusdi.

Di sisi lain, Rusdi juga menekankan Polri akan mendalami permasalahan tersebut. Sehingga, semua permasalahan akan jelas dan menemukan solusinya

"Tentunya Polri melakukan pendalaman apakah kejadian tersebut terjadi dan (tindakan, red) dilakukan anggota Polri ketika melayani masyarakat," kata Rusdi.

Sebelumnya, seorang ibu berinisial DN sempat menarik perhatian. Sebab, dia menyatakan telah mendapat perlakuan tak menyenangkan dari anggota Polres Metro Bekasi. Di mana, perlakuan yang diterima DN yakni diminta polisi untuk menangkap sendiri terduga pelaku pelecehan.

Saat itu, DN dengan penuh emosi sangat tak menerima perlakuan tersebut. Alasannya, kasus dugaan pelecehan itu sudah dilaporkan secara resmi dengan terlapor berinisial AY, pada Selasa, 21 Desember. Terlebih, korban dalam pelaporan itu merupakan anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Selain itu, DN saat itu mendengar kabar soal terduga pelaku yang merupakan tetangganya itu akan pergi ke Surabaya. Sehingga, dia menganggap AY akan melarikan diri.