BPOM: Jamu dan Obat Herbal untuk Tingkatkan Imun Tubuh Bukan Membunuh Virus
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Belakangan racikan obat-obat tradisional seperti jamu atau suplemen kesehatan diklaim dapat membunuh virus COVID-19. Namun menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) racikan obat-obat tradisional itu hanya meningkatkan daya tahan atau imunitas tubuh seseorang dan bukannya membunuh virus.

"Herbal atau jamu ini tugasnya adalah membentuk badan kita menyiapkan tentara melawan virus-virus tersebut," kata Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik BPOM RI Mayagustina Andarini saat diskusi daring, seperti dikutip dari Antara, Senin 10 Agustus.

Sehingga tubuh orang yang mengonsumsi jamu tersebut diharapkan dapat melawan virus dan terhindar dari sakit. Ia mengkhawatirkan anggapan dari sejumlah masyarakat yang menyakini jamu-jamu tertentu dapat mengobati COVID-19 sehingga tidak peduli lagi dengan protokol kesehatan.

Bahkan secara pribadi, Mayagustina menemukan sejumlah orang dengan latar belakang pendidikan yang tergolong tinggi, namun masih percaya bahwa jamu tertentu dapat menangkal virus corona. "Tapi tugas BPOM salah satunya adalah mencerdaskan konsumen dan masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau hoaks tersebut," ujar dia.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang memiliki penyakit tergolong parah termasuk yang telah menggunakan respirator, maka penggunaan obat herbal sudah tidak memungkinkan.

"Jadi ada fase tertentu dimana kita bisa dibantu oleh obat herbal atau suplemen yang bisa meningkatkan daya tahan tubuh. Kalau kondisinya sudah berat, ya sudah berbeda lagi penanganannya," katanya.

Terkait Orang Tanpa Gejala (OTG) COVID-19, ujar dia, sebenarnya dengan menerapkan gaya hidup sehat di antaranya makan bergizi, olahraga dan istirahat yang cukup serta asupan nutrisi yang baik, maka bisa sembuh dari penyakit tersebut.

Oleh karena itu, ujar dia, perlu diketahui semua pihak bahwa BPOM hingga kini tidak pernah mengeluarkan izin klaim obat tertentu yang dinyatakan dapat mengobati COVID-19. Ia mengatakan jika ada penemuan baru untuk COVID-19, maka harus dilakukan sejumlah tahapan hingga uji fitofarmaka atau pengujian pada manusia.

Meski demikian, jika ada anak bangsa yang menemukan obat herbal untuk pengobatan maka secara garis besar BPOM tetap mendukung karena bahan-bahannya tidak tergantung atau diimpor. Bahkan, jika ada peneliti atau produsen yang melakukan riset-riset baru terkait obat herbal, maka BPOM akan mendukung penuh.

Saat ini BPOM sedang mendampingi 11 uji klinis obat herbal yang tersebar di sejumlah titik di antaranya Wisma Atlet, Rumah Sakit Persahabatan, di Bandung dan sebagainya. "Jadi penelitian obat herbal sebagai anti-COVID-19 ini sedang berjalan di beberapa rumah sakit," imbuhnya.