Kasus Positif COVID-19 di Sumatera Selatan Mengalami Penurunan, PPKM Masih Diperpanjang
Wagub Sumsel (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Kasus positif COVID-1o di Provinsi Sumatera Selatan mengalami penurunan dalam sepekan terakhir. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dinilai berperan besar dalam penurunan tersebut.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya di Palembang, Minggu, mengatakan, bukan hanya kasus poisitif, tingkat keterisian rumah sakit juga menurun drastis yakni hanya 37 persen dan tingkat kesembuhan yang mencapai 84 persen.

Per 20 Agustus 2021, total kasus sembuh tercatat 47.070 orang (83,88 persen), sementara persentase nasional 88,58 persen. “Jumlah yang meninggal mulai menurun. Tempat isolasi terpusat juga berkurang keterisiannya,” kata Wagub.

Ia mengatakan penurunan kasus COVID-19 ini harus terus dijaga dengan terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi.

Terkait penerapan PPKM, menurutnya saat ini dalam proses pembahasan apakah akan dilanjutkan atau dihentikan setelah tanggal 24 Agustus 2021.

Sejauh ini, hanya Kota Palembang dan Kota Prabumulih yang menyandang status PPKM level empat.

Perpanjang Masa PPKM Pemrintah hingga September

Pemerintah pusat berencana untuk melakukan perpanjangan masa PPKM selama 15 hari terhitung mulai 24 Agustus sampai 6 September, dalam rencana tersebut Kota Palembang kembali masuk dalam daftar daerah berlakukan PPKM level empat.

Selain Kota Palembang juga diikuti Kota Prabumulih yang kembali masuk dalam daftar, tapi status itu masih bersifat sementara, menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo pada Senin (23/8).

Zona Merah COVID-19 di Sumatera Selatan

Berdasarkan peta penyebaran COVID-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan saat ini per Jumat (20/8) tercatat terjadi penurunan kondisi level penyebaran kasus,

Dari 13 Kabupaten Kota yang berada dalam zona merah atau penyebaran tinggi saat ini turun menjadi tiga yaitu Kabupaten Banyuasin, Musi Rawas dan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Sementara 12 kabupaten kota berada dalam zona oranye atau penyebaran sedang dan dua zona kuning penyebaran rendah.

Ke-12 kabupaten kota tersebut yakni, Kota Palembang, Prabumulih, Lubuk Linggau, Kabupaten Ogan Ilir, Muara Enim, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Komering Ilir, Lahat, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ulu Timur.

Lalu dua zona kuning Kota Pagaralam dan Kabupaten Empat Lawang.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.