PALEMBANG - Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, mengungkapkan mulai mempersiapkan pemberian vaksin COVID-19 bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun.
Program tersebut sedang dipersiapkan secara serius oleh Menkes dengan paparan COVID-19 yang menjangkiti anak-anak.
BACA JUGA:
Budi juga merek menambahkan Kemenkes mulai melirik dua vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use Authorization (EUA) dari nomor negara.
Menkes Sedang Menguji Vaksin yang Layak untuk Anak-anak
"Kita sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA untuk usia muda. Yang sudah kita amati skrg ada dua yang ada di list kita, satu adalah Sinovac yang bisa antar umur 3 tahun sampai 17 tahun, satu lagi adalah Pfizer yang bisa umur 12 sampai 17," kata Budi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 25 Juni.
Sinovac (CoronaVac) adalah merek vaksin yang diprodkusi perusahaan asal China, yakni Sinovac Biotech Ltd. Sementara, vaksin Pfizer dibuat oleh perusahaan asal Amerika Serikat, BioNTech-Pfizer. 25 Jun 2021 11:39
Di sisi lain, pemerintah juga tengah berkoordinasi dengan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) terhadap rencana pemberian vaksinasi pada anak.
Treatment Pemberian Vaksin COVID-19 bagi Anak-anak di Bawah Usia 18
Lalu, pemerintah juga mengamati vaksinasi COVID-19 kepada para anak-anak di sejumlah negara yang sudah berlangsung.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, melalui keputusan di negara-negara di Eropa, Amerika, Asia bagaimana mereka melakukan pengobatan pemberian vaksin untuk di bawah usia 18 tahun dan di grup (kelompok usia) mana mereka memberikan," ujar Budi.
Ia juga mengungkapkan bisa mengeluarkan keputusan yang komprehensif berdasarkan data yang diperoleh, penggunaan atau kebijakan di negara-negara lain, dan juga data ilmiah kesehatan EUA yang sudah diberikan terhadap perusahaan vaksin tersebut.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri di VOI Sumsel .