9 Parpol Mendaftar Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini
Ilustrasi sejumlah partai politik peserta pemilihan umum. (Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Senin (1/8), ada sejumlah 9 partai politik (parpol) akan mendaftar menjadi calon peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Jakarya Pusat.

Tahapan pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu dibuka mulai hari ini, 1 Agustus 2022 hingga tanggal 14 Agustus 2022.

"Waktu pendaftaran partai politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Khusus pada hari terakhir, pendaftaran akan ditutup pada pukul 24.00 WIB," kata Komisioner KPU August Mellaz kepada wartawan, Minggu, 31 Juli.

Mellaz menyebut, partai politik yang akan melakukan pendaftaran harus terlebih dahulu diberitahukan kepada tim Sekretariat Jenderal KPU minimal sehari sebelumnya melalui masing-masing liason officer (LO) partai politik.

"Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta pesta politik yang datang bersama di kantor KPU di hari dan jam yang sama," ucap Mellaz.

Tahapan Pendaftaran Parpol Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Setelah pendaftaran calon peserta pemilu, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi pada 2 Agustus 2022 sampai dengan 11 September 2022.

Sementara itu, jumlah partai politik yang sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) per tanggal 29 Juli 2022 pukul 13.00 WIB sebanyak 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh.

Daftar Parpol yang Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024 

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) pukul 08.00 WIB

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) pukul 08.00 WIB

3. Partai Reformasi pukul 08.00 WIB

4. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pukul 08.30 WIB

5. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) pukul 10.00 WIB

6. Partai Persatuan Indonesia (Partai Perindo) pukul 10.00 WIB

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 15.00 WIB

8. Partai NasDem pukul 10.00 WIB

9. Partai Bulan Bintang (PBB) pukul 10.00 WIB

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.