Alhamdullillah! Shaf Salat Tarawih Dirapatkan Kembali, BPM Agung Bangka Batasi Kuota
Masjid Agung Sungailiat Bangka (Foto dari Antara)

Bagikan:

PALEMBANG - Rapat shaf untuk jamaah salat tarawih dan salat jamaah lainnya diberlakukan oleh Badan Pengurus Masjid (BPM) Agung Sungailiat Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Kamikan rapat shaf shalat tarawih berjamaah dan shalat lima waktu setelah pemerintah memberlakukan protokol kesehatan COVID-19," kata Ketua BPM Agung Bangka Syaiful Zohri di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, meskipun shaf shalat berjamaah sudah rapat namun jumlah jamaah shalat terutama tarawih akan dibatasi atau sekitar 50 persen dari total jamaah yang mencapai lebih dari 600 orang.

"Seluruh jamaah baik shalat lima waktu dan tarawih tetap harus memakai masker, yang ditentukan terlebih dahulu dengan sabun yang sudah disediakan," jelasnya.

Buka Bersama Jamaah Masjid Agung

Menurutnya, buka bersama untuk jamaah masjid Agung akan dibuka dengan dibatasi maksimal 100 orang. Karpet dalam ruang masjid sudah dibentang meskipun jumlah jamaah shalat dibatasi.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Bupati Bangka untuk menerapkan rapat shaf shalat berjamaah termasuk agenda buka bersama selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah," katanya.

Rapat Shaf Salat Jamaah Vaksinasi COVID-19 Sudah Mencapai 70 Persen

Diberlakukan rapat dalam shaf salat berjamaah atas pertimbangan realisasi vaksinasi COVID-19 sudah mencapai lebih dari 70 persen untuk semua kelompok usia wajib vaksin.

Syaiful Zohri mengatakan selama dua tahun pandemi COVID-19, pengurus Masjid Agung mengatur jarak shaf shalat berjamaah, tanpa memakai karpet serta meniadakan buka puasa bersama.bersama pada bulan Ramadhan.

Ikuti terus berita dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel . Kami menghadirkan berita Sumatera Selatan terkini dan terlengkap untuk Anda.