Kerangkeng Penjara Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin; KPK Temukan 27 Orang Terkurung di Dalamnya
Foto: Pekerja kelapa sawit yang diduga dikurung di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin/ Sumber: Istimewa

Bagikan:

PALEMBANG - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin menimbulkan rentetan kasus. KPK menemukan kerangkeng mirip penjara manusia di rumah pribadi Bupati Langkat.

Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, mengatakan saat penggeledahan oleh KPK itu, terdapat 27 orang yang berada di dalam bangunan mirip penjara tersebut. 

Bangunan Mirip Penjara di Rumah Bupati Langkat

Menurut Kombes Hadi, keberadaan bangunan mirip penjara itu sudah ada sejak tahun 2012. Di dalam kompleks rumah Bupati Terbit Perangin Angin, terdapat 2 bangunan mirip penjara. 

"Informasi awal dijadikan tempat rehabilitasi untuk orang yang kecanduan narkoba," kata Kombes Hadi di Medan, Senin, 24 Januari. 

Kombes Hadi mengatakan, sampai saat ini keberadaan rehabilitasi narkoba yang disebut Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin belum memiliki izin. 

"Tahun 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, biar diberikan izin resmi. Tapi sampai detik kemarin, itu tidak ada," tegas dia. 

Penjara Pekerja Kebun Sawit Bupati Langkat

Saat ini, katanya, tim gabungan Polda Sumut masih melakukan pendalaman dan pengumpulan informasi terkait keberadaan bangunan mirip penjara di kediaman pribadi Terbit Rencana Perangin-angin. 

Terkait dugaan memperkerjakan orang yang berada di bangunan mirip penjara itu di kebun sawit, Kombes Hadi tidak menjelaskan secara rinci. 

"Selnya ada, berupa ruang tahanan, itu betul. Ini tim sedang dalami. Kalau dugaan mempekerjakan karyawan yang ditahan, sampai saat ini segala informasi terus dilakukan pendalaman. Ada yang mengatakan mereka tiap pagi kerja di perkebunan," paparnya.

Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.