PALEMBANG - Dana hibah bantuan tempat ibadah 2022 di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dianggarkan oleh pemkab sebesar Rp9,5 miliar.
MZ. Hendra Caya, Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, mengatakan anggaran tersebut diperuntukkan bagi sebanyak 17 yayasan pengelola tempat ibadah di daerah itu.
"Jumlah penerima bantuan dana bantuan rumah ibadah sebanyak 17 yayasan dan sebelumnya telah melewati proses verifikasi sebagai penerima" katanya.
Dana Hibah dari Pemkab Belitung Kepada Ormas dan Pondok Pesantren
Menurut dia, Pemkab Belitung juga menyalurkan dana hibah kepada tujuh organisasi kemasyarakatan dan pondok pesantren di daerah itu.
Ia mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari 16 program unggulan Bupati Belitung dan Wakil Bupati Belitung yakni program Bantuan Rumah Ibadah (Beruah) yang telah berjalan selama tiga tahun.
"Program ini bertujuan untuk pengembangan umat beragama di Belitung dan hasil evaluasi pada tahun lalu program ini berjalan dengan cukup baik," ujarnya.
BACA JUGA:
Dana Hibah Pemkab Belitung untuk Rehabilitasi dan Pembangunan Tempat Ibadah
Dia berharap dana hibah tersebut dapat digunakan dengan sebaik mungkin oleh para penerima sesuai dengan usulan dan pengajuan sebelumnya.
"Apakah nantinya akan digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan baru semua sesuai rencana hingga nanti sampai laporan pertanggungjawabannya," kata dia.
Ikuti terus berita terkini dalam negeri dan luar negeri lainnya di VOI Sumsel.